Luncurkan Buku, Agus Tjahajana Sebut Industri Dalam Negeri Baru Mampu Produksi 8.000 Unit Alat Berat

Kaweden MYID, BEKASI — Kapasitas produksi industri alat berat nasional masih jauh dari memadai untuk memenuhi permintaan domestik, dengan realisasi produksi yang belum mencapai separuh dari total kebutuhan dalam negeri.

Agus Tjahajana Wirakusumah mengatakan industri di Tanah Air baru mampu memproduksi alat berat mencapai 8.000 unit per tahun. Angka tersebut masih di bawah 50% dari total kebutuhan yang mencapai 20.000 unit per tahun.

Hal itu dia sampaikan dalam acara peluncuran buku yang dia tulis bersama Pratjojo Dewo Sridadi bertajuk '50 Tahun Industri Alat Berat Menjadi Pemain Dunia' di Bekasi, Jawa Barat, Senin (27/10/2025).

Agus menuturkan, pengembangan industri alat berat di Indonesia dimulai pada awal 1980-an. Dalam awal pengembangannya, pemerintah dan pelaku usaha sempat ragu. Sebab, kala itu kebutuhan alat berat hanya 500 unit per tahun.

Namun berkat ketekunan dan seiring perkembangan ekonomi, industri alat berat RI kini mampu memproduksi sekitar 8.000 unit per tahun.

"Karena ketekunan industri ini, sekarang dari kebutuhan 20.000 sudah 8.000 yang terpenuhi industri dalam negeri," ucap Agus.

Mantan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Elektronika, dan Aneka Departemen Perindustrian dan Perdagangan itu mengatakan, saat ini industri alat berat di Indonesia telah memiliki 52 perusahaan.

Perinciannya, sebanyak 6 perusahaan tier I yang fokus pada perakitan, 12 perusahaan tier II yang fokus pada produksi komponen, 34 perusahaan tier III yang fokus pada komponen dan pendukungnya.

Agus menyebut, industri alat berat juga menumbuhkan 250 industri komponen dengan kapasitas produksi 170.000 ton.

"Industri alat berat juga menyerap 17.000 pekerja. Pada 2020 telah mampu mengekspor sebesar US$412 juta dan meningkat menjadi US$881,8 juta pada 2024," imbuh Agus.

Lebih lanjut, Agus menyebut peran pemerintah dalam pengembangan industri alat berat nasional sangatlah dominan. Menurutnya, paling tidak ada beberapa hal yang penting.

Salah satunya, program penanggalan. Dia mengatakan, program penanggalan diciptakan Indonesia, tidak menjiplak negara lain dalam menentukan nasib industri nasional.

"Yaitu secara bertahap menugaskan kepada industri lokal setapak demi setapak untuk memproduksi sendiri komponen di dalam negeri, sampai menuju sasaran yang diharapkan, untuk suatu saat kelak dapat membuat unit sendiri di dalam negeri," jelas Agus.

Dia menambahkan bahwa program penanggalan telah menciptakan ekosistem industri alat berat saat ini yang mampu memproduksi berbagai komponen, meski masih menyisakan beberapa komponen yang harus impor.

Dalam kesempatan yang sama, Pratjojo Dewo Sridadi mengungkapkan sejumlah tantangan dan dinamika pengembangan industri alat berat ke depan. Tantangan itu terdiri dari kondisi global dan perdagangan internasional.

Pratjojo mengatakan, dinamika perdagangan bebas seperti Economic Partnership Agreement (EPA) dan Free Trade Agreement (FTA). Menurutnya, perjanjian perdagangan bebas memberi peluang ekspor, tetapi juga membuka pasar domestik bagi produk luar negeri.

"Indonesia menghadapi dilema antara menjaga perlindungan industri dalam negeri dan ikut liberalisasi pasar global," kata Pratjojo.

Di sisi lain, negara maju masih mempertahankan proteksi untuk sektor strategis. Sedangkan, Indonesia justru menurunkan tarif secara signifikan.

Pratjojo juga menyebut industri alat berat Indonesia juga dihadapkan dengan dampak perdagangan bebas. Masuknya produk asing berteknologi tinggi berpotensi menekan industri nasional.

Dia mengatakan, tantangan terbesar adalah daya saing harga, kualitas, hingga inovasi produk lokal.

"Diperlukan kebijakan 'trade-industrial balance' kebijakan perdagangan harus selaras dengan kebijakan industrialisasi," katanya.