ESDM Beberkan Kendala Terbesar Pembangunan PLTN

WAKIL Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengungkapkan bahwa pendanaan menjadi tantangan utama dalam pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia. Ia menyebut, biaya investasi untuk satu unit PLTN bisa mencapai US$ 3,8 miliar atau sekitar Rp 61,7 triliun, dengan waktu konstruksi sekitar empat hingga lima tahun.

Selain persoalan biaya, kata Yuliot, kekhawatiran masyarakat terhadap risiko bencana alam juga menjadi perhatian serius pemerintah. Karena itu, pemerintah berkomitmen memperketat mitigasi dan pengawasan serta menjalin kerja sama internasional untuk memastikan keamanan operasional melalui Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN).

“Pemerintah akan memperhatikan penuh mitigasi dan pengawasan yang ketat, serta kerja sama internasional untuk memastikan operasional melalui BAPETEN,” ujarnya dikutip dari keterangan tertulis, Senin, 27 Oktober 2025.

Meski menghadapi tantangan besar, Yuliot menyebutkan regulasi pengembangan PLTN di Indonesia sudah memadai. Ia menjelaskan, Indonesia sudah memiliki visi pengembangan tenaga nuklir sejak awal 1960-an, yang diawali dengan pembangunan tiga reaktor riset: Reaktor Triga di Bandung (2 MW), Reaktor Kartini di Yogyakarta (100 kW), dan Reaktor Serpong di Tangerang Selatan (30 MW).

Menurut Yuliot, dasar hukum pengembangan nuklir di Indonesia juga kuat, mulai dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1967 tentang Ketenaganukliran, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, hingga Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional.

Dalam PP Nomor 45 Tahun 2025, PLTN ditetapkan sebagai bagian penting dari perencanaan energi nasional, bukan lagi sekadar opsi terakhir. Indonesia menargetkan PLTN pertama beroperasi pada tahun 2032, dengan kapasitas total 44 gigawatt (GW) pada tahun 2060. Dari jumlah tersebut, 35 GW akan dialokasikan untuk kebutuhan listrik umum, sementara 9 GW untuk produksi hidrogen nasional.

Sesuai peta jalan energi nasional, porsi energi nuklir dalam bauran energi Indonesia diproyeksikan meningkat menjadi 5 persen pada 2030 dan mencapai 11 persen pada 2060. Pembangunan PLTN sejalan dengan Asta Cita butir kedua, yakni memperkuat pertahanan dan keamanan nasional sekaligus mendorong kemandirian energi, pangan, dan air, serta pengembangan ekonomi hijau dan biru.

“PLTN tidak lagi dianggap sebagai opsi terakhir, melainkan bagian strategis dari perencanaan energi nasional menuju Net Zero Emission 2060,” kata Yuliot.

Policy Strategist Yayasan Cerah Sartika Nur Shalati menilai pembangunan PLTN bukan opsi strategis bagi Indonesia. Ia menyoroti tiga faktor utama yaitu risiko geografis, biaya tinggi, dan terbatasnya cadangan uranium dalam negeri.

Menurut Sartika, PLTN juga tidak layak secara finansial. Harga listrik dari PLTN diperkirakan lebih tinggi dibandingkan harga dasar listrik nasional dan bahkan memerlukan subsidi hingga Rp 7,2 triliun per tahun.

Sartika memperkirakan cadangan uranium terukur di Indonesia hanya cukup untuk mengoperasikan satu PLTN selama enam hingga tujuh tahun. Setelah itu, Indonesia harus mengimpor bahan bakar nuklir yang berpotensi menambah beban anggaran hingga Rp 3,52 triliun per tahun untuk proyek berkapasitas 4,3 gigawatt.

Faktor geologi menjadi perhatian lain. Indonesia berada di Cincin Api Pasifik yang aktif secara tektonik. Data BMKG mencatat, pada periode 2008–2022 rata-rata terjadi 7.069 gempa per tahun, dengan lonjakan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2024 saja, tercatat hampir 30.000 gempa, di antaranya 20 bersifat merusak.

Sartika juga menyoroti dampak perubahan iklim yang memperburuk risiko. Tahun 2024 tercatat sebagai tahun terpanas dalam sejarah, dengan suhu ekstrem yang bisa mengganggu sistem pendingin PLTN. Ia mencontohkan, beberapa negara Eropa bahkan menutup sementara PLTN mereka untuk mencegah risiko akibat cuaca ekstrem.

Meski menuai kritik, pemerintah tetap melihat energi nuklir sebagai bagian penting dari transisi menuju emisi nol bersih 2060. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, PLTN akan dibangun secara tersebar dengan kapasitas terukur, bukan dalam satu lokasi besar. Pemerintah juga tengah menyiapkan regulasi dan pembentukan Komite Pelaksana Program Energi Nuklir (KP2EN) sebagai badan pelaksana proyek.

Menurut Bahlil, peta jalan pembangunan PLTN sudah disusun hingga 2034, dengan kapasitas awal 500 megawatt (MW) yang akan dibagi antara Sumatera dan Kalimantan masing-masing 250 MW. Ia menjelaskan, teknologi yang akan digunakan adalah Small Modular Reactor (SMR), yang lebih fleksibel dan cocok dengan karakter sistem energi Indonesia yang tersebar. Namun, skema kerja sama dan investasi masih dibahas.

“Konsepnya sedang kami matangkan. Tawaran dari sejumlah negara mitra sudah kami telaah,” ujar Bahlil dalam Jakarta Geopolitical Forum di Jakarta, Selasa, 24 Juni 2025.

Defara Dhanya berkontribusi dalam penulisan artikel ini